Dasco ‘Diserang’ Isu Judol

1 week ago 6
ARTICLE AD BOX
JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul menanggapi laporan investigatif yang mencatut nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang diduga terlibat dalam jaringan judi online di Kamboja. Menurut Rahul, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap seorang tokoh nasional yang selama ini dikenal bersih dan berdedikasi.

“Kami menilai, tuduhan terhadap Pak Dasco sangat tidak berdasar. Beliau adalah pemimpin yang memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, serta dikenal sebagai pribadi yang taat beragama dan menjunjung tinggi etika berpolitik,” ujar Rahul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4).

Rahul menekankan, bahwa tidak ada fakta hukum yang membuktikan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam aktivitas judi online (judol). Dia meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam menanggapi informasi yang belum diverifikasi. “Kami di Fraksi Gerindra mendukung penuh penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian daring, namun menolak keras penyebaran narasi yang berpotensi menyesatkan dan merugikan nama baik individu tanpa bukti kuat,” kata Rahul. 

Rahul mengingatkan, bahwa Dasco pernah secara aktif membantu upaya penyelamatan WNI korban penipuan daring di Kamboja. Bagi Rahul, itu adalah sebuah aksi nyata yang justru menunjukkan kepeduliannya terhadap perlindungan warga negara Indonesia. “Beliau justru berada di garis depan dalam membela rakyat Indonesia yang terjebak dalam jaringan penipuan luar negeri. Hal ini seharusnya menjadi indikator integritas beliau, bukan justru dijadikan dasar tuduhan yang tak berdasar,” papar Rahul.

Rahul mengajak seluruh masyarakat dan media untuk tidak mudah termakan isu yang dapat memperkeruh suasana politik dan mengganggu stabilitas nasional.

“Kami harap media juga berpegang pada prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan tidak tendensius. Tuduhan seperti ini tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” jelas Rahul.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra lainnya, Bimantoro Wiyono menyayangkan munculnya pemberitaan tersebut. Dia menilai, langkah itu sebagai pelanggaran terhadap etika jurnalistik. Dia mengingatkan, bahwa kebebasan pers, yang menjadi pilar penting dalam demokrasi, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Kita semua menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun kebebasan ini tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi bohong, insinuatif, atau mencampuradukkan fakta dan opini,” ucap Bimantoro. Bimantoro yakin, Dasco adalah sosok yang memiliki integritas. “Saya percaya Bapak Sufmi Dasco Ahmad adalah tokoh nasional yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tegasnya.

Ia menilai tuduhan yang tidak berdasar tersebut tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi negara. Bimantoro mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan. Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah serta menjaga etika dalam menyampaikan informasi. “Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa suara kebenaran harus terus dijaga, dan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alat untuk menjatuhkan seseorang secara tidak adil,” imbuh Bimantoro. k22
Read Entire Article