Delapan ‘Bromocorah’ Digulung Polsek Kuta Utara

19 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Para tersangka itu terbagi dalam lima berkas perkara berbeda. Dengan tertangkapnya para tersangka kasus pencurian di wilayah tersebut pada saat musim mudik dapat ditekan. 

Adapun delapan orang bromocorah itu masing-masing berinisial SU, 31, AJ, 21, FYL alias E, 24 (residivis), S, 42, Ketut N, 51 (residivis), AK, 46, YP, 24 dan MNF, 30. Para tersangka ini ditangkap pada waktu dan tempat berbeda sejak awal Maret 2025. 

"Mereka jadi target kami karena para pelaku ini meresahkan masyarakat. Selain itu sebagai bentuk antisipasi dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas kondusif pada saat musim mudik lebaran. Astungkara dengan tertangkapnya para pelaku ini kasus pencurian di Kuta Utara dapat ditekan," ungkap Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat gelar jumpa pers di Mapolsek Kuya Utara, pada Rabu (2/4) pagi. 

Tersangka pertama ditangkap adalah SU dan AJ. Keduanya ditangkap di kampung halaman mereka di Glenmore, Banyuwangi, pada Minggu (9/3). Penangkapan terhadap keduanya setelah Polsek Kuta Utara menerima laporan dari Atik Wulaningrum, 39. 

Korban asal Jakarta yang tinggal di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung itu melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi DK 2944 FBV. Motor tersebut hilang di parkiran kos tempat tinggalnya di Dalung, pada Senin (20/1). 

"Selain berhasil menangkap kedua tersangka kami juga berhasil mengamankan sepeda motor korban yang dicuri tersangka. Para tersangka dan motor curuan ditahan di Polsek Kuta Utara," ungkap Kapolres. 

Kemudian aparat Polsek Kuta Utara dipumpin Kanit Reskrim IPTU Annas Yoga Wicaksana menangkap sementara tersangka terakhir yang diringkus pada Selasa (25/3) yaitu FYL alias E (residivis) dan S. Penangkapan terhadap kedua tersangka ini setelah Polsek Kuta Utara menerima laporan dari Alex David Charles Thomas, 23. Korban melaporkan kehilangan tas punggung dan satu unit iPhone 12 pro saat berenang di Pantai Perancak, Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Senin (24/2) dinihari. 

"Kedua tersangka dan barang bukti telah berhasil kita amankan. Para tersangka ini meresakan masyarakat. Rata-rata mereka beraksi lebih dari sekali," pungkas Kapolres. 7 pol
Read Entire Article