ARTICLE AD BOX
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia, menjelaskan bahwa saat ini RPH yang aktif hanya melayani pemotongan sapi. Sementara RPH babi masih dalam tahap revitalisasi dan penataan aset, karena pembangunannya berasal dari dana pemerintah pusat dan provinsi.
“Rencananya, pengelolaan RPH babi akan diarahkan pada skema khusus, kemungkinan melalui BUMDa. Ini masih dalam pembahasan sesuai arahan pimpinan,” ujar Subagia saat dikonfirmasi, Senin (14/4).
Menurutnya sebagai bagian dari penataan, akses jalan menuju RPH sapi juga tengah diperbaiki oleh Dinas PUPRPKP Tabanan agar seluruh fasilitas pendukung bisa berfungsi secara optimal.
Penegasan pemisahan bangunan antara RPH sapi dan babi disebut penting demi alasan kesehatan hewan serta prinsip halal. “Jalur keluar-masuk antara ternak sapi dan babi tidak boleh bercampur. Ini bukan hanya soal veteriner, tapi juga sensitif secara prinsip halal,” tegas Subagia.
Subagia menambahkan, secara fisik bangunan RPH babi sudah rampung, tinggal penyelesaian akhir sebelum dioperasikan penuh. Keberadaan RPH ini diharapkan tak hanya menjamin proses pemotongan yang higienis dan sesuai standar, tetapi juga menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi jasa potong. “Dengan pengelolaan yang optimal, RPH ini punya potensi kontribusi besar bagi peningkatan PAD Tabanan,” tandasnya. 7 des