ARTICLE AD BOX

Dinas Pendidikan (Diknas) Bojonegoro mengeluarkan larangan bagi sekolah agar tidak mengadakan wisuda atau kegiatan perpisahan dengan cara yang mewah sebagai bentuk resepsi kelulusan siswa. Terutama kelulusan siswa di jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP yang dinaunginya.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp