ARTICLE AD BOX
AMLAPURA, NusaBali - Kantor Camat Selat, Karangasem, memiliki ruang tahanan, lengkap dengan jeruji besi, sebagaimana ruang tahanan di Polsek. Hanya saja, ruang ini tidak lagi difungsikan.
Tuang tahanan ini ukuran 2 meter x 2 meter. "Ini ruang tahanan dibangun zaman Camat Selat I Gusti Lanang Rai BA," jelas Camat Selat I Ketut Riatma kepada NusaBali di ruang kerjanya, Banjar Bangbang Biaung, Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (11/4).
Camat Selat sebelumnya I Gusti Lanang Rai sempat bertugas 1973-1978. Saat itu pejabat camat ini membangun ruang tahanan untuk menahan warga masyarakat yang dinilai bermasalah. Era dulu Camat Selat juga menangani pelaku kasus kriminal, perkara rebutan warisan, perceraian, pencurian, kasus ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan masalah sosial lainnya.
Jika di luar jam dinas, warga yang bermasalah bisa mendatangi kediaman Camat Selat. "Ini kan kenang-kenangan, ada ruang tahanan, makanya saya biarkan saja, saya fungsikan untuk gudang," tambah pejabat dari Banjar Perangsari Tengah, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, ini.7k16