Kebijakan Tarif 32% AS Berpotensi Picu Resesi di Indonesia

18 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
"Kenaikan tarif ini bukan hanya berdampak pada volume ekspor ke AS, tetapi juga bisa menurunkan ekspor Indonesia ke negara lain secara signifikan," ujar Bhima, Kamis (3/4/2025).

Sektor Otomotif dan Elektronik di Ujung Tanduk

Bhima menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini akan sangat memukul sektor otomotif dan elektronik Indonesia. Hal ini dikarenakan konsumen AS harus membayar lebih mahal untuk produk-produk tersebut, yang berpotensi menekan permintaan dan menurunkan penjualan kendaraan bermotor di Negeri Paman Sam.

"Produsen otomotif Indonesia tidak bisa serta-merta mengalihkan produksi ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan ekspor dan pasar lokal berbeda. Imbasnya, industri otomotif bisa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta penurunan kapasitas produksi," jelas Bhima.

Selain itu, industri padat karya seperti tekstil dan pakaian jadi juga diprediksi mengalami dampak besar. Banyak merek global asal AS yang memiliki pangsa pasar besar di Indonesia, sehingga dengan kenaikan tarif ini, mereka kemungkinan besar akan mengurangi pemesanan dari pabrik-pabrik Indonesia.

"Jika pesanan dari AS turun, maka pabrik di Indonesia bisa mengalami penurunan produksi dan berujung pada PHK. Sementara di dalam negeri, kita akan dibanjiri produk dari Vietnam, Kamboja, dan China yang mencari pasar alternatif," tambahnya.

Dampak kebijakan ini juga akan dirasakan langsung oleh Bali, mengingat AS merupakan salah satu tujuan ekspor utama bagi Pulau Dewata. Sektor yang paling terpengaruh adalah perikanan, terutama ekspor krustasea dan moluska.

Saat ini, lebih dari 30% ekspor Bali tertuju ke AS, dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat dua digit dari tahun ke tahun. Sebagai contoh, ekspor Bali ke AS pada Januari 2025 mengalami kenaikan 17,81% dibandingkan periode yang sama di 2024, meskipun ekspor ke negara lain mengalami penurunan.

Dengan adanya kebijakan tarif ini, harga produk ekspor dari Bali akan meningkat di pasar AS, yang bisa membuatnya kurang kompetitif dibandingkan produk dari negara lain.

Solusi: Relokasi dan Diversifikasi Pasar

Untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif ini, Bhima menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah strategis, seperti:
  • 1. Menarik investasi relokasi pabrik, dengan cara menawarkan regulasi yang konsisten dan efisiensi perizinan.
  • 2. Mempersiapkan infrastruktur kawasan industri yang dapat menunjang produksi skala besar.
  • 3. Mengembangkan sumber energi terbarukan untuk menarik minat investor asing.
  • 4. Meningkatkan kualitas SDM agar siap menghadapi persaingan global.
  • 5. Mendiversifikasi pasar ekspor, dengan mencari tujuan ekspor baru selain AS, seperti Eropa, Timur Tengah, dan negara-negara Afrika.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif ini dalam acara "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025). Dalam pidatonya, Trump menyebut kebijakan ini sebagai "Hari Pembebasan" bagi AS dari praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.

Selain Indonesia, negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga terkena dampak, dengan kenaikan tarif masing-masing sebesar 24%, 49%, 46%, dan 36%.

Pemerintah Indonesia kini dihadapkan pada tantangan besar untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak kebijakan proteksionisme AS ini. Akankah ada langkah negosiasi ulang atau strategi perdagangan baru? Semua mata kini tertuju pada respons pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi akibat kebijakan tarif AS ini. *ant

Read Entire Article