ARTICLE AD BOX

Kakek Soepomo dituntut 2,5 tahun penjara karena menganiaya korban dengan martil akibat cemburu. Korban alami luka berat di kepala dan dahi.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp