Mutasi Pejabat Tunggu Izin KASN

6 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Dalam draf usulannya, ada pejabat eselon IIb yang digeser, ada jabatan kosong akan dilelang, pejabat naik eselon, terutama untuk mengisi jabatan eselon IIIA

Hal itu dikatakan Sedana Merta usai mengikuti Apel Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (20/5). Ada delapan jabatan eselon IIb lowong, yakni Asisten II, Asisten III, Kadisdikpora, 3 staf ahli, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, dan Kepala BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah).  Banyak juga jabatan eselon IIIa dan eselon IIIb lowong. 

Kata Sedana Merta, setiap ada mutasi diisi promosi jabatan dan perpindahan agar komposisi struktur OPD makin ideal. Permohonan   izin ke KASN itu agar mutasi bisa dilaksanakan. Dia tidak ingin kasus mutasi sebelumnya terulang, yakni pejabat struktural dimutasi jadi guru. Padahal umurnya 50 tahun lebih sehingga terjadi demosi atau penurunan jabatan. Sebab, sesuai UU Nomor : 5 Tahun 2014, pejabat struktural dimutasi menduduki jabatan fungsional, minimal umurnya 50 tahun. 

Hal itu dialami Sekdis Kebudayaan Karangasem I Made Rangkep dimutasi jadi Kasek SDN 4 Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu mengacu SK Bupati Nomor 462/HK/2021 tentang Pengukuhan dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil dan jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Karangasem, per 31 Desember 2021. 

Begitu juga Ni Made Suartini, sebelumnya Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab Karangasem dimutasi jadi pejabat fungsional, sebagai auditor. Keduanya berumur d 50 tahun lebih. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem I Komang Agus Sukasena, dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. 

Banyaknya pejabat yang nantinya dipromosikan, diapresiasi Kasatpol PP Karangasem I Ketut Arta Sedana. Karena di internal Satpol PP saja, banyak jabatan yang kosong. "Jabatan Sekretaris Satpol PP, Kabid Trantib dan dua jabatan kasi, kosong," jelasnya.7k16
Read Entire Article