Panglima TNI: Prajurit Aktif yang Isi Jabatan Sipil di Luar Aturan Harus Mundur

1 month ago 7
ARTICLE AD BOX
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit militer tidak bisa mengisi jabatan sipil sesuai UU TNI.
Read Entire Article