Pengangkatan CPNS Ditargetkan Selesai Juni 2025, PPPK Tuntas Oktober 2025

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers "Pengangkatan CASN 2024" di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin (17/3/2025).

"Bapak Presiden telah memberikan arahan untuk mempercepat pengangkatan CASN. CPNS harus diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025," jelas Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan ini harus dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Presiden juga memerintahkan analisis dan simulasi untuk memastikan kesiapan instansi dalam memenuhi persyaratan pengangkatan. Hal ini bertujuan agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, Prasetyo menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam proses penerimaan PPPK 2024. 

"Kebijakan ini merupakan afirmasi terakhir untuk penerimaan PPPK tahun 2024. Selanjutnya, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan," ujarnya.

Penyesuaian Jadwal dan Tantangan Administratif

Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN 2024 memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Penyesuaian jadwal ini berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat pada 5 Maret 2025. "Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan masih membutuhkan penyelarasan. Beberapa instansi masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pengadaan CASN," kata Rini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus. Rini juga mempersilakan instansi yang siap untuk mulai mengangkat CASN pada April 2025. "Jika instansi sudah siap, pengangkatan bisa dimulai lebih awal. Namun, jika belum siap, mereka dapat memberikan orientasi terlebih dahulu," tambahnya.

Protes dari CASN dan Ancaman Sanksi bagi Pelanggar

Kebijakan ini menuai protes dari para CASN 2024 yang telah lolos seleksi. Sebagian dari mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan merasa dirugikan dengan penundaan pengangkatan. Menanggapi hal ini, Rini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga meritokrasi dan transparansi dalam proses rekrutmen ASN.

Rini juga mengingatkan bahwa pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah yang melakukan rekrutmen pegawai non-ASN atau honorer akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. "Setiap pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala daerah, atau menteri yang masih merekrut pegawai non-ASN akan dikenakan sanksi," tegasnya.


Penataan Tenaga Honorer dan Kebijakan Afirmasi Terakhir

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata tenaga honorer dan memperkuat sistem manajemen kepegawaian. Dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN setelah Desember 2024. Pemerintah hanya diperbolehkan merekrut pegawai non-ASN untuk kategori tertentu, seperti pengemudi, satpam, dan cleaning service, yang direkrut melalui pihak ketiga.

Rekrutmen CASN 2024 juga menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara tuntas. Sejak 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN. "Ini adalah proses afirmasi terakhir. Selanjutnya, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur normal," ujar Rini.

213 Instansi Ajukan Penundaan

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa sekitar 213 instansi pemerintah mengusulkan penundaan pengangkatan CASN 2024. Alasan penundaan antara lain masalah administrasi seperti penyesuaian data ijazah, nama, dan kompetensi individu. "Masalahnya lebih ke administrasi, bukan efisiensi anggaran," jelas Rini.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menambahkan bahwa penundaan juga disebabkan oleh persyaratan yang belum terpenuhi dan penundaan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Beberapa kementerian dan lembaga baru juga memerlukan penyesuaian formasi," ujarnya.

Dengan berbagai tantangan ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan pengangkatan CASN 2024 berjalan sesuai jadwal dan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. *ant

Read Entire Article