ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Kebijakan penghapusan kuota impor yang direncanakan Pemerintah Indonesia mendapatkan sambutan positif. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, misalnya menilai menilai kebijakan ini menjadi peluang bagi para pengusaha di Bali untuk mengembangkan bidang usahanya.
“Itu kan baik, nanti mereka bisa memilih barang-barang impor tersebut dengan memesan barang yang terjangkau dari harganya dan sesuai dengan keinginan para pengusaha tersebut,” ujar Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Bali I Nengah Nurlaba saat ditemui di Kantor Apindo Bali, Jalan Menuh, Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar, Jumat (11/4).
Untuk itu, katanya, kebijakan ini memberikan persaingan yang positif bagi pelaku usaha untuk bersaing mendapatkan produk impor tanpa adanya monopoli dari pengusaha tertentu. “Kalau peraturan sebelumnya itu hanya menguntungkan beberapa perusahaan saja, berbeda dengan adanya kebijakan ini, karena semua bisa mengakses impor,” kata Nurlaba lagi.
Dengan terbukanya pasar impor, menurut Nurlaba, memberikan peluang bagi pengusaha muda dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang di Bali untuk mengembangkan bidang usahanya. “UMKM itu pelaku usaha yang memproduksi suatu barang jadi, dengan adanya kebebasan impor ini bisa membuat usaha mereka maju, karena mereka bisa mendapatkan barang impor yang sesuai usaha mereka dan intinya sangat memudahkan usaha mereka,” paparnya.
Terkait dengan keuntungan dari kebijakan ini, ungkapnya, belum bisa dipastikan prediksi keuntungan bagi para pengusaha di Bali dikarenakan kebijakannya belum berjalan. “Untuk keuntungan belum bisa diprediksi keuntungannya karena belum berjalan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nurlaba mengatakan saat ini barang yang diimpor ke Bali kebanyakan dari sektor kerajinan, seperti, kayu, emas, dan perak. “Di Bali itu fokusnya di kerajinan seperti perhiasan atau eksesoris begitu. Jadi bahannya itu kayu, emas, dan perak pasti didatangkan dari luar,” kata dia. 7 cr80