Perselisihan Desa Adat dan Desa Dinas Sudaji, Gelar Paruman Agung, Perbekel Minta Maaf

1 month ago 5
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Desa Adat Sudaji, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng akhirnya menggelar paruman agung pada Purnama Kasanga, Jumat (14/3). Rapat besar itu digelar di jaba tengah Pura Desa Sudaji, buntut perselisihan antara krama Dadia Agung Pasek Gelgel Jero Sudaji dengan Perbekel Sudahi I Made Ngurah Fajar Kurniawan. Krama menuntut perbekel mundur dari jabatan, karena dinilai terlalu banyak mencampuri urusan adat.

Paruman Agung mendudukkan persoalan dan menyelesaikan tuntutan krama yang menginginkan perbekel Fajar dan sejumlah oknum, yang disebut sempat menghina bendesa dan prajuru adat Desa Sudaji, meminta maaf secara langsung dan tertulis. Selain itu juga dilakukan upacara guru piduka sebagai ucapan maaf secara niskala.

Kelian Dadia Dadia Agung Pasek Gelgel Jero Sudaji Gede Suharsana menjelaskan setelah paruman ini, berharap kondisi desa kembali kondusif. Perbekel dan sejumlah oknum yang diinginkan krama, sudah meminta maaf secara sekala dan niskala atas pelecehan kepada prajuru adat yang dilakukan pada purnama tilem di area pura.

“Bagi kami, di dadia jero Sudaji, mereka sudah minta maaf, ayo bersama-sama memperbaiki diri memajukan desa. Pada intinya kemarin memang muncul persoalan, krama kami yang dihina oknum, mau tidak mau harus dicari jalan keluar ini,” terang Suharsana.

Perwakilan krama Gede Artayasa mengatakan, meski sudah meminta maaf tuntutan hukum dari krama akan tetap berjalan. Laporan disampaikan kepada kejaksaan dan bupati Buleleng. Dia pun berharap persoalan ini harus menjadi pelajaran seluruh krama adat, untuk berhati-hati berkomentar. Termasuk di media sosial, jangan sampai kena Undang-Undang ITE.

Sementara itu Perbekel Fajar dihadapan krama menjawab 7 poin tuntutan krama. Pertama, krama menuntut mundur Perbekel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM). Menurut Perbekel Fajar, permasalahan ini sepenuhnya diserahkan ke pimpinan yakni Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bupati Buleleng.

Kedua menghentikan intimidasi, tekanan dan paksaan kepada prajuru adat. Tuntutan ini ditanggapi Fajar, bahwa intimidasi, tekanan dan paksaan kepada prajuru adat tidak pernah ada niatan. “Kami hanya ingin menyadarkan adat dan dinas adalah satu kesatuan, pembina pengayom dan pelindung masyarakat. Tidak ada niat mengintimidasi,” ucap Fajar.

Sanggahan juga disampaikan Fajar atas tuntutan krama untuk tidak lagi membuat kondisi desa tidak nyaman. Menurutnya kekisruhan yang terjadi, hanya kesalahpahaman.

Krama juga menuntut pembubaran Aliansi Masyarakat Sudaji yang dibuat Perbekel, BPD dan LPM, juga ditampik Fajar. Dia merasa tidak merasa pernah membentuk aliansi tersebut, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan organisasi masyarakat tersebut. Begitu juga dengan pertanggungjawaban APBDes 2020-2024, sudah dilaporkan sesuai mekanisme yang kemudian diteruskan ke Camat dan Dinas PMD. Krama yang merasa keberatan disarankan untuk menyampaikan ke Bupati Buleleng.

“Kami atas nama Perbekel dan pribadi memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama untuk prajuru adat dari lubuk hati paling dalam dan tulus. Tidak ada maksud seperti apa yang dituduhkan, hanya kesalahpahaman. Kami hanya bermaksud mengayomi di forum dan kegiatan adat. Kalau memang tidak dikehendaki perbekel ikut serta dalam forum dan kegiatan adat, kami mohon aturan terbaru,” papar Perbekel Fajar.

Sebelumnya diberitakan, ratusan krama  dari Dadia Agung Pasek Gelgel Jero Sudaji, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, menggeruduk Kantor Perbekel, Kamis (6/2). Mereka menuntut Perbekel Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan mundur dari jabatan, karena dinilai terlalu banyak mencampuri urusan adat. Dikawal aparat keamanan dari Pecalang, TNI/Polri, aksi krama desa menuntut keadilan di depan Kantor Perbekel.7 k23
Read Entire Article