Polemik SE Gubernur Bali, Fraksi Gerindra Minta Penanganan Sampah Tidak Tebang Pilih

3 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Gede Harja Astawa meminta Gubernur Bali Wayan Koster mengevaluasi SE tersebut. Ia menilai kebijakan pelarangan air kemasan di bawah 1 liter tidak menyentuh akar permasalahan sampah plastik secara menyeluruh.

“Kemasan plastik itu bukan hanya air minum. Ada juga kemasan es krim, sampo, minuman lain. Kalau mau melarang, ya harus holistik. Kalau hanya menyasar satu jenis kemasan, itu namanya tebang pilih,” tegas Harja dalam Podcast Gema Bali yang tayang di YouTube, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, larangan air kemasan justru bisa mempersulit masyarakat, terutama saat menggelar kegiatan adat atau acara yang melibatkan banyak orang. Ia juga menyebut kebijakan ini bisa memunculkan kecemburuan sosial dan berdampak pada ekonomi lokal.

“Saya nggak ada titipan dari pengusaha atau produsen. Ini murni soal keadilan. Masyarakat kita masih sangat membutuhkan air kemasan dalam ukuran kecil, terutama untuk upacara adat,” ujar politisi asal Buleleng yang juga Ketua DPD Pemuda Hindu Bali itu.

Meskipun mendukung semangat pengurangan sampah plastik, Harja menilai pendekatan larangan bukan solusi. Ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada strategi pengelolaan sampah berbasis daur ulang.

“Pelarangan bukan jalan keluar. Justru bisa mematikan hajat hidup banyak orang. Lebih baik siapkan sistem pengelolaan sampah yang adil dan berkelanjutan,” katanya. Ia menyarankan agar klausul pelarangan dalam SE tersebut dihapus dan diganti dengan solusi berbasis edukasi dan daur ulang.

Kritik serupa juga disuarakan Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN). Lembaga ini mempertanyakan mengapa SE Gubernur tidak melarang produk kemasan sachet, yang menurut mereka jauh lebih berbahaya dan sulit didaur ulang.

Koordinator Program Sensus Sampah Plastik BRUIN, Muhammad Kholid Basyaiban, mengatakan, hasil audit merek yang dilakukan BRUIN pada April 2024 lalu menunjukkan bahwa kemasan sachet mendominasi jenis sampah plastik di Bali.

“Sachet itu limbah residu. Tidak bisa didaur ulang dan tidak punya nilai ekonomi. Tapi justru tidak masuk dalam SE. Ini kebijakan yang diskriminatif,” ujar Kholid.

Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mengurangi limbah plastik sekali pakai, namun menekankan pentingnya kebijakan yang menyasar semua jenis kemasan plastik secara adil.

“Kalau mau tegas, ya jangan pilih-pilih. Produk sachet justru yang harus diprioritaskan untuk dilarang,” tandasnya.

Read Entire Article