Satpol Pol PP Perketat Adminduk Pendatang

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX
Tidak hanya itu, pihak yang mengajak atau menampung warga pendatang agar menjamin dan pendatang memiliki tujuan jelas. Antara lain, untuk bekerja dan lainnya. Kepala Satpol PP Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengatakan hal itu, Selasa (8/4). "Sesuai arahan Satpol PP Provinsi Bali, kami di kabupaten/kota agar memperketat pengawasan terhadap warga pendatang," ujarnya.

Kata dia, langkah ini bukan untuk mendiskriminasi. Namun, memastikan tertib administrasi serta setiap pendatang agar ada yang menjamin dan memiliki tujuan pasti. "Jangan sampai ada yang luntang-lantung, kemudian menimbulkan masalah," katanya.

Untuk penertiban penduduk pendatang, lanjut dia, tim dari Satpol PP dan instansi terkait lain, akan memantau kawasan kantong-kantong yang dihuni pendatang. Pihaknya juga meminta kepala lingkungan, lurah, dan kepala desa untuk pro aktif mengawasi. "Pihak yang mengajak atau penjamin pendatang agar melapor 1 x 24 jam," tegasnya. Dia mengakui,  biasanya penduduk akan bertambah pascalebarn. 7 k17
Read Entire Article