Warga Temesi Hanya Amankan Sampah Gianyar Saja

1 day ago 5
ARTICLE AD BOX
Perbekel Temesi I Ketut Branayoga mengatakan masyarakat hanya siap mengamankan sampah Kabupaten Gianyar saja. Masyarakat secara tegas menolak jika wilayahnya dijadikan TPA dari luar Kabupaten Gianyar. 

Penolakan ini disampaikan secara langsung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat adat setempat. Masyarakat khawatir tingginya volume sampah akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. “Saat ini saja, lingkungan kami sudah kumuh, sering gagal panen, bau busuk tercium hingga radius tiga kilometer, dan truk-truk sampah lalu-lalang tanpa henti, sangat membahayakan warga,” ujar Branayoga didampingi Bendesa Adat Temesi Ida Gusti Made Mangku Mastra, Wakil Ketua DPRD Gianyar yang juga Dewan Penasihat Desa Temesi I Made Suteja serta tokoh masyarakat saat menyatakan sikap di kantor Desa Temesi, Gianyar, Kamis (29/5).

Penolakan ini juga diperkuat oleh berita acara pertemuan tanggal 24 April 2025 di 3 Banjar, yakni Banjar Pegesangan, Temesi dan Peteluan dilampirkan dalam surat penolakan yang ditembuskan ke Menteri Lingkungan Hidup RI, Menteri PU RI, Bupati Gianyar serta Camat Gianyar per tanggal 26 Mei 2025. "Menyatakan menolak penempatan sampah dari kabupaten lain di TPA Temesi dan juga lokasi lain di desa Temesi. Kami hanya menerima sampah kabupaten Gianyar yang ditempatkan di TPA Temesi," tegasnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Bendesa Adat Temesi, Ida Gusti Made Mangku Mastra. Ia menyebut, luas TPA Temesi yang hanya sekitar 7 hektare saat ini sudah tidak memadai lagi. Apalagi di sekitarnya kini sudah berkembang permukiman dan jumlah penduduk terus meningkat. “Secara prinsip, kami di Desa Adat Temesi menolak keras pemindahan TPA Suwung. Ini bukan keputusan pribadi, tapi hasil kesepakatan bersama warga,” tegasnya. Pihaknya berharap keresahan masyarakat ini mendapat perhatian, sehingga sejalan dengan visi misi Gubernur Bali Wayan Koster yang menggaungkan melindungi Desa Adat di Bali. 

Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja yang juga Dewan Penasihat di Desa Temesi juga menegaskan bahwa berdasarkan peraturan undang-undang, jelas menyebutkan bahwa sampah merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing. Sehingga tidak elok jika sampah dari Denpasar, Badung dan Tabanan dibuang ke Gianyar. Apalagi sampahnya masih tercampur, tidak seperti Gianyar yang sudah mulai melakukan pemilahan. "Temesi di bawah pengelolaan Pemkab Gianyar sudah sewajarnya lah hanya menerima sampah di interen Gianyar saja. Ketika ada rencana TPA Suwung ke TPA Temesi, mohon maaf kami tidak menerima. Kami tidak bersedia menerima sampah luar kabupaten, itu tanggung jawab pemerintah masing-masing," ujar anggota dewan 3 periode ini. 7 nvi
Read Entire Article