ARTICLE AD BOX

Polres Sumenep mengungkap 18 kasus tindak pidana selama kurun waktu dua bulan. Tindak pidana tersebut meliputi penyalahgunaan narkoba, serta tindak pidana umum seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian hewan, penipuan, KDRT, hingga pengancaman.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp